Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2011-2014, pada Sidang Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB di New York, 20 Mei 2011, pukul 12.00 waktu setempat. Ini merupakan keanggotaan Indonesia untuk ketiga kalinya di badan tersebut, sejak Dewan HAM PBB terbentuk pada tahun 2006.
Pencapaian Indonesia tersebut semakin bermakna, karena kali ini Indonesia berhasil terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB dengan suara terbesar. Dari 191 negara yang memiliki hak suara untuk menentukan keanggotaan Dewan HAM PBB, 184 di antaranya menyetujui keikutsertaan Indonesia.
“Terpilihnya Indonesia untuk ketiga kalinya dengan suara terbesar, kembali menegaskan pengakuan masyarakat internasional atas semakin kokohnya proses demokrasi dan kemajuan HAM di tanah air,” kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam rilis resmi Kementerian Luar Negeri RI.
Di samping itu, ujar Natalegawa, hal tersebut juga mencerminkan apresiasi masyarakat internasional terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda-agenda Hak Asasi Manusia, baik di kawasan maupun di forum internasional.
“Terpilihnya Indonesia menunjukkan konsistensi Indonesia yang selama lebih dari satu dekade terakhir senantiasa menetapkan Hak Asasi Manusia menjadi bagian dari agenda dan prioritas politik luar negeri Indonesia,” imbuh Natalegawa.
Dengan terpilihnya Indonesia di Dewan HAM PBB ini, ujarnya, maka kini Indonesia memiliki peluang besar untuk semakin berperan dalam mengedepankan masalah Hak Asasi Manusia, sebagai bagian penting dari kerjasama internasional antaranegara-negara di dunia.