TERULANG LAGI "SISWI SMP DIPERKOSA DI ANGKOT"


Ilustrasi (javno)

GOWA - Zona Malam - Dengan modus membawa penumpang berkelilingi jalan, sopir angkutan kota di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memperkosa seorang siswi SMP. Korban diperkosa di dalam mobil.


Jajaran Polres Gowa langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari keluarga korban berinisial AT. Hasilnya, pelaku berinisial Ir langsung ditangkap.

Kepada polisi, Ir mengaku memperkosa korban di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu pada Kamis malam.

Ir pun mencari tempat aman untuk memperkosa remaja berusia 14 tahun itu. Korban sempat dibawa pelaku ke Kota Parepare dan menuju Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar.

Namun saat akan mendekati rumah korban, pelaku langsung memutar dan mencari lokasi gelap di Jalan Tun Abdul Razak. Di situlah pelaku memegang korban dan memaksanya untuk berbaring. Karena diancam, AT pun mengikuti keinginan Ir.

Humas Polres Gowa AKP Andry Lilikay, Jumat (6/1/2012), mengatakan guna kepentingan penyelidikan mobil yang digunakan untuk memperkosa korban diamankan polisi sebagai barang bukti.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Gowa dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.